
Ikatan Mahasiswa Bima di Mataram (IMBI Mataram) telah memberikan pandangannya tentang kenaikan tarif bus pada rute Mataram–Bima yang dianggap cukup signifikan dan berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama mahasiswa dan warga Bima yang berada di Kota Mataram.
Kritik Terhadap Kenaikan Tarif Bus
Arif Rizal Muhaimin, selaku Ketua Umum Formateur IMBI Mataram, telah memberikan keprihatinan dan kritiknya terhadap kenaikan tarif bus rute Mataram–Bima. Sebelumnya, tarif bus berada pada kisaran Rp250.000, namun kini telah melonjak menjadi sekitar Rp380.000.
Menurutnya, kenaikan tarif transportasi pada momen arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriyah tersebut sangat memberatkan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran. Jalur Mataram–Bima merupakan akses vital bagi mobilitas masyarakat di berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi, dan hubungan sosial.
Pengawasan Tarif Transportasi
Arif juga berpendapat bahwa pengawasan terhadap kebijakan tarif transportasi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui instansi terkait. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Provinsi NTB memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pengendalian tarif transportasi agar tetap berada dalam batas kewajaran dan tidak merugikan masyarakat.
Lonjakan tarif tanpa kejelasan yang transparan menimbulkan pertanyaan publik dan menunjukkan adanya kelemahan kontrol dan pengawasan dari pihak yang berwenang.
Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi
Arif menegaskan bahwa isu kenaikan tarif bus ini juga tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah provinsi dalam memastikan kebijakan transportasi yang berpihak kepada masyarakat. Sebagai institusi yang berada di bawah pemerintah provinsi, Dinas Perhubungan NTB juga memiliki tanggung jawab dalam hal ini.
Arif berharap Gubernur NTB dapat mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi kondisi ini, memastikan adanya transparansi, serta mengembalikan kebijakan transportasi pada prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.
Prinsip Keadilan Dalam Kebijakan Publik
Rizal, sebagai ketua IMBI, menekankan bahwa kebijakan publik seharusnya berlandaskan prinsip keadilan sosial dan tidak membebani masyarakat kecil secara tidak proporsional. Kebijakan publik tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban yang tidak proporsional.
Negara dan pemerintah hadir bukan sekadar sebagai pengatur, tetapi juga sebagai penjamin keadilan sosial bagi warganya.
Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Melindungi Kepentingan Masyarakat
IMBI Mataram melihat bahwa persoalan kenaikan tarif ini tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat.
Mereka mendesak adanya evaluasi terhadap kebijakan tarif transportasi Mataram–Bima serta peningkatan pengawasan oleh Dinas Perhubungan NTB.
Kepedulian Terhadap Masyarakat yang Terdampak
Di akhir pernyataannya, mahasiswa menyampaikan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan tarif transportasi tersebut.
